Jumat, 11 November 2011

Proses Sertifikasi Pada Sebuah Organisasi Penerbangan V

Tahap V.  Sertifikasi
 Perusahaan penerbangan tidak dapat beroperasi tanpa adanya sertifikat,  operator dapat memilih untuk mengambil ke kantor DKUPPU atau dikirim lewt surat.
Dokumen dokumen yang disimpan oleh DKUPPU al :
1.       Copy Pre Application Statement of intent  , letter of intent untuk selain Perusahaan Penerbangan al: Bengkel Pesawat Udara.
2.       Copy dari Formal Application.
3.       Copy Sertifikat Pengesahan Perusahaan Penerbangan.
4.       Copy Manual terkait.
5.       Copy Spefisikasi Operasi Penerbangan.
6.       Copy Persetujuan Sewa dan kontrak.
7.       Surat Korespondensi antara pihak pemohon dan DKUPPU.
Setelah pihak perusahaan beroperasi, Team Sertifikasi di perbolehkan untuk melaksanakan tindakan pengawasan selama satu bulan pertama hal ini dimaksudkan untuk  membantu pihak perusahaan untuk mematuhi Peraturan Penerbangan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar