Kamis, 10 November 2011

Proses Pengesahan Tahap V

Tahap V adalah tahap Pengesahan ( Approval atau Acceptance )
Indikasi : Pihak DKUPPU mengeluarkan surat Pengesahan dan Operation Spesification (sebuah dokumen yang berisikan spesifikasi dan batasan batasan operasi yang akan di lakukan oleh operator)

Jika proposal yang di ajukan tidak memerlukan Approval dari DKUPPU maka pihak DKUPPU akan membuat surat yang bermakna telah di terima atau bisa juga disahkan secara verbal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar